Polisi Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja di Cawang - Megasuara.com
Hukum  

Polisi Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja di Cawang

Megasuara.com – Jakarta, Kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 9,4 kilogram di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Penindakan terhadap jaringan ini dilakukan pada Kamis malam, 5 Februari 2026, setelah polisi menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi parkir sebuah rumah sakit.

Berdasarkan keterangan kepolisian, tindakan ini bermula saat petugas mulai memantau gerak-gerik sebuah kendaraan di area parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati. Ketika tim tiba di tempat, tiga orang berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia diamankan. Ketiga orang yang kini berstatus terduga pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di dalam mobil, ditemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam bungkusan besar dan kecil. Beberapa paket besar dililit dengan lakban cokelat, yang setelah ditimbang totalnya mencapai lebih dari 9 kilogram. Selain tanaman ganja, polisi turut mengamankan satu unit mobil serta empat telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi, mengatakan bahwa penyelidikan berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku. Identitas awal ketiga orang yang ditangkap diketahui berinisial A, S, dan B. Saat ini, ketiganya masih berada dalam proses pemeriksaan intensif di satuan narkoba Polda Metro Jaya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah metropolitan. Berbagai kasus peredaran ganja dengan jumlah besar sebelumnya juga berhasil diungkap di sejumlah wilayah lain, menunjukkan masih tingginya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jawa dan sekitarnya. Penegak hukum menyatakan komitmen untuk terus menindak tegas pelaku yang mencoba memanfaatkan daerah urban sebagai jalur distribusi barang haram tersebut.

Dengan digagalkannya peredaran ganja seberat ribuan gram ini, polisi berharap bisa mengurangi peredaran narkotika di masyarakat serta mempersempit ruang gerak jaringan kriminal yang mengancam generasi muda. Investigasi masih berjalan untuk mengetahui asal muasal ganja dan apakah terdapat keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *