Megasuara.com – Jakarta, Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap fakta baru. Ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan pemerintah memiliki ruang negosiasi langsung dengan produsen. Pernyataan ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ahli LKPP Setya Budi Arijanta menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan tidak selalu harus melalui perantara. Ia menegaskan pemerintah dapat berkomunikasi langsung dengan produsen untuk mendapatkan harga terbaik. Ia juga menilai anggapan larangan negosiasi langsung sebagai pemahaman yang keliru.
Setya menyampaikan pengalaman panjangnya dalam proses pengadaan sejak tahun 1990-an. Ia mengaku telah berulang kali melakukan negosiasi langsung dengan produsen tanpa hambatan. Menurutnya, praktik tersebut sah selama mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia juga merujuk pada regulasi yang memberikan pengecualian dalam sistem perdagangan. Dalam aturan tersebut, produsen memang tidak bebas menjual langsung ke konsumen umum. Namun, pemerintah mendapat pengecualian untuk melakukan pembelian langsung demi efisiensi anggaran.
Dalam persidangan, Setya mencontohkan pembelian alat utama sistem pertahanan. Pemerintah selalu bernegosiasi langsung dengan produsen karena tidak ada pihak perantara. Ia menilai pola yang sama bisa diterapkan dalam pengadaan teknologi pendidikan seperti Chromebook.
Kasus ini bermula dari proyek digitalisasi pendidikan yang melibatkan pengadaan laptop dalam jumlah besar. Nilai proyek tersebut mencapai triliunan rupiah dan kini menjadi sorotan aparat penegak hukum. Dugaan kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
Selain itu, proses pengadaan dinilai memiliki celah dalam penentuan harga. Harga yang tercantum dalam e-katalog disebut sebagai batas atas. Pejabat pembuat komitmen seharusnya melakukan negosiasi ulang agar harga lebih efisien.
Keterangan ahli ini membuka perspektif baru dalam persidangan. Negosiasi langsung dinilai dapat mencegah pembengkakan anggaran. Cara tersebut juga memberi peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif.
Sidang akan berlanjut dengan agenda pembuktian berikutnya. Jaksa berencana menghadirkan saksi tambahan untuk memperkuat dakwaan. Sementara itu, majelis hakim meminta seluruh pihak fokus pada fakta persidangan.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai transparansi pengadaan perlu diperkuat. Pemerintah diharapkan memperbaiki sistem agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Kejaksaan Agung menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Kamis siang. Penangkapan…

Megasuara.com – Jakarta, Polemik hukum kembali mencuat setelah sejumlah pihak menyoroti keberadaan pasal kontroversial dalam…

Megasuara.com – Jakarta, Seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi impor Bea Cukai melaporkan juru bicara…

Megasuara.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi penindakan di daerah. Tim penyidik…

Megasuara.com – Jakarta, Tim gabungan dari Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang…
