Banjarmasin Gencarkan Penertiban Baliho - Megasuara.com
Hukum  

Banjarmasin Gencarkan Penertiban Baliho

satpol PP

Megasuara.com – Banjarmasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melakukan operasi penertiban mengenaskan terhadap baliho dan reklame yang terlalu banyak terpasang di ruang publik. Penertiban ini dilakukan di sedikitnya 17 titik di sepanjang berbagai ruas jalan utama kota.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, papan iklan yang dibongkar itu dipandang mengurangi keindahan kota sekaligus dianggap mengganggu pemandangan. Muzaiyin juga menegaskan bahwa sejumlah baliho yang diturunkan melanggar kaidah peraturan daerah.

Operasi penertiban meningkat setelah sorotan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. Dalam forum itu, Presiden mengkritik banyaknya spanduk dan baliho yang membuat pemandangan di berbagai kawasan menjadi tidak tertata rapi.

Muzaiyin mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak titik-titik yang belum ditertibkan. Ia menambahkan bahwa beberapa pemilik reklame justru memilih menurunkan sendiri reklame miliknya setelah melihat tindakan tersebut.

Baliho berukuran besar yang diturunkan berada di sejumlah lokasi strategis, termasuk di samping hotel, dekat bundaran utama, dan median jalan besar. Menurut Muzaiyin, pemasangan baliho di banyak titik itu tidak sesuai standar estetika dan aturan penempatan papan iklan yang berlaku.

Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, mayoritas reklame yang ditertibkan berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani, yang merupakan salah satu jalur protokol kota. Pihak berwenang menilai bahwa konsentrasi papan iklan yang tinggi di jalur ini turut menurunkan nilai estetika kawasan.

Penertiban baliho bukan hanya bertujuan untuk memperindah kota, tetapi juga memberi ruang bagi penataan publik yang lebih tertib. Muzaiyin menuturkan bahwa di tahun 2025 satpol PP lebih fokus pada masalah kebersihan dan sampah, namun pada 2026 perhatian kini berpindah kepada perbaikan estetika kota melalui penataan reklame yang berlebihan.

Walikota Banjarmasin juga telah menginstruksikan agar penertiban terus dan menerus dilakukan sampai seluruh baliho yang melanggar terhapus. Langkah ini mendapat tanggapan yang sangat positif dari sebagian warga yang menilai jalanan kini terlihat lebih bersih dan rapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *