Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penyelundupan Timah - Megasuara.com
Hukum  

Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penyelundupan Timah

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohamad Irhamni (kiri) saat mengunjungi lokasi tambang ilegal di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), 8 November 2025. Tempo/Vedro Imanuel

Megasuara.com – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan timah ilegal yang diduga akan dikirim ke Malaysia. Penetapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Bareskrim dan Bea Cukai untuk membongkar jaringan perdagangan mineral tanpa izin di perairan Bangka Belitung. Sumber resmi Tempo.co melaporkan penetapan tersebut pada Minggu siang.

Kasus ini bermula ketika aparat menemukan indikasi kuat kegiatan ilegal dalam pengangkutan timah dari wilayah Bangka Belitung menuju perairan internasional. Tim gabungan melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap kapal yang membawa puluhan ton pasir timah tanpa dokumen resmi. Penyelidikan ini kemudian mengarah pada tujuh individu yang terlibat langsung dalam proses pengiriman komoditas tersebut.

Penyidik Bareskrim menduga para tersangka melanggar sejumlah ketentuan dalam undang-undang pertambangan dan kepabeanan. Timah ilegal itu disimpan dalam kapal tanpa izin ekspor dari otoritas terkait di Indonesia. Aparat menilai perbuatan tersangka merugikan negara secara ekonomi dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi industri mineral nasional.

Selain itu, penetapan tujuh tersangka ini menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap penyelundupan timah yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Di bulan sebelumnya, aparat Indonesia dan Malaysia juga menangkap 11 anak buah kapal yang diduga terlibat dalam pengiriman 7,5 ton pasir timah ilegal ke Malaysia. Para awak kapal tersebut kemudian dideportasi dan diproses lebih lanjut oleh kepolisian Indonesia.

Penyidik kini terus mendalami jaringan penyelundupan ini untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam rantai logistik. Penyelidikan lanjutan mencakup pemeriksaan dokumen, alat komunikasi, serta jejak keuangan yang berkaitan dengan komoditas tersebut. Beberapa pihak juga diperiksa secara intensif di markas besar kepolisian untuk memastikan semua fakta dapat diungkap secara transparan.

Kepolisian Republik Indonesia menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan mineral ilegal. Aparat menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, Bea Cukai, dan instansi penegak hukum lain untuk mencegah praktik penyelundupan yang merugikan negara.

Dengan penetapan tujuh tersangka ini, upaya pemberantasan tindakan kriminal di sektor pertambangan mendapat momentum baru. Penyidik memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan dan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut kepada publik secara berkala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *