Megasuara.com – Jakarta, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/3/2026). Ia hadir dalam persidangan meski masih menjalani masa pemulihan setelah menjalani tindakan operasi medis keempat.
Dalam ruang sidang, Nadiem menyampaikan secara langsung kondisi kesehatannya kepada majelis hakim. Ia mengungkapkan bahwa prosedur operasi terbaru belum memberikan hasil optimal sehingga tim medis merencanakan tindakan lanjutan. Meski demikian, ia tetap memilih menghadiri sidang sebagai bentuk komitmen mengikuti proses hukum yang berjalan.
Sidang kali ini memasuki tahap pemeriksaan ahli yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Beberapa saksi ahli hadir untuk memberikan keterangan terkait aspek teknis dan administrasi dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut. Proses ini menjadi bagian penting dalam tahap pembuktian perkara yang kini bergulir di pengadilan.
Kasus ini berawal dari program digitalisasi pendidikan yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022 di lingkungan kementerian. Jaksa menduga adanya penyimpangan dalam perencanaan serta pelaksanaan pengadaan laptop Chromebook dan sistem pendukungnya. Dugaan tersebut mengarah pada kerugian negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Selama menjalani perawatan intensif sebelumnya, pihak berwenang menangguhkan sementara status penahanan Nadiem. Ia menjalani masa perawatan sejak pertengahan hingga akhir Maret 2026 sebelum akhirnya kembali mengikuti persidangan.
Dalam persidangan, Nadiem juga menegaskan bahwa ia siap menghadapi seluruh proses hukum dan berharap semua fakta dapat terungkap secara objektif. Ia meminta kesempatan untuk menyampaikan pembelaan secara menyeluruh pada tahap berikutnya.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan program strategis nasional di sektor pendidikan. Proyek digitalisasi tersebut sebelumnya bertujuan meningkatkan akses teknologi di sekolah-sekolah, namun kini justru menjadi objek penyelidikan hukum.
Pengadilan akan terus melanjutkan agenda sidang dengan menghadirkan saksi dan ahli tambahan guna memperkuat pembuktian. Proses hukum terhadap Nadiem Makarim diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa tahap ke depan sebelum majelis hakim mengambil keputusan akhir.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Penolakan jalur damai dalam kasus perundungan di Jakarta Pusat memicu perdebatan publik…

Megasuara.com – Jakarta, Pelibatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan aksi mahasiswa yang mengarah…

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah memberikan penjelasan terkait proses pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU…

Megasuara.com – Jakarta, Polemik yang menyeret nama figur publik sekaligus pejabat negara, Raffi Ahmad, dalam…

Megasuara.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap perkembangan terbaru…
