Pasal Lama “Hidup Lagi” di KUHP Baru - Megasuara.com
Hukum  

Pasal Lama “Hidup Lagi” di KUHP Baru

pasal KUHP

Megasuara.com – Jakarta, Polemik hukum kembali mencuat setelah sejumlah pihak menyoroti keberadaan pasal kontroversial dalam KUHP baru. Regulasi ini mulai berlaku penuh sejak awal 2026. KUHP Baru Indonesia menghadirkan banyak perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana nasional. Namun, sebagian kalangan menilai beberapa ketentuan justru menghidupkan kembali norma lama yang sebelumnya telah diuji di Mahkamah Konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *