Ebola Renggut 500 Nyawa di RD Kongo

Ebola Renggut 500 Nyawa di RD Kongo

Ebola Renggut 500 Nyawa di RD Kongo

Ebola Renggut 500 Nyawa di RD Kongo

Megasuara.com – Jakarta, Wabah virus Ebola di Republik Demokratik Kongo terus menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Berdasarkan laporan pemerintah yang dikutip Kantor Berita Kongo pada Senin, jumlah kematian akibat penyakit tersebut kini telah melampaui 500 orang.

Laporan pemerintah menyebutkan, hingga saat ini terdapat 1.561 kasus Ebola yang telah terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 506 pasien meninggal dunia, sementara 253 orang dinyatakan sembuh. Selain itu, sebanyak 628 pasien masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

Pemerintah juga mengungkapkan bahwa tingkat kematian akibat wabah Ebola saat ini diperkirakan mencapai 32,4 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa penyebaran penyakit masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat di wilayah terdampak.

Pada Mei 2026, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola yang terjadi di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan yang berpotensi menimbulkan dampak lintas negara. WHO menilai kemungkinan penyebaran virus ke wilayah lain di kawasan tersebut masih tergolong tinggi sehingga diperlukan langkah penanganan yang lebih ketat.

Sebagai bagian dari upaya pengendalian wabah, Pemerintah Republik Demokratik Kongo sebelumnya memberlakukan larangan terhadap berbagai bentuk kerumunan masyarakat. Kebijakan yang diumumkan pada 29 Juni itu berlaku di ibu kota Kinshasa serta sejumlah provinsi yang terdampak, yakni Tshopo, Haut-Uele, dan Bas-Uele. Informasi mengenai kebijakan tersebut turut dilaporkan oleh Radio Okapi.

Menteri Dalam Negeri Republik Demokratik Kongo, Jacquemain Shabani, menyampaikan keputusan tersebut melalui surat edaran kementerian yang diterbitkan pada 27 Juni 2026 dan ditujukan kepada para gubernur di wilayah yang terdampak wabah.

Dalam keterangannya, Shabani menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah pembatasan aktivitas yang berpotensi mengundang keramaian karena risiko penyebaran virus Ebola terus meningkat di sejumlah daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menekan laju penularan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat di wilayah yang mengalami lonjakan kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *