Empat Hari Kelam bagi Polri

Empat Hari Kelam bagi Polri

Empat Hari Kelam bagi Polri

Empat Hari Kelam bagi Polri

Megasuara.com – Jakarta, Dalam kurun waktu empat hari, institusi Polri kembali berduka setelah empat anggotanya meninggal dunia saat melaksanakan tugas. Tiga personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan gugur ketika menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sementara itu, seorang anggota Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas ketika memberikan bantuan kepada pengemudi truk yang mengalami kendala di ruas Tol Joglo.

Pada Minggu pagi, 5 Juli 2026, tim gabungan kembali melanjutkan pencarian terhadap anggota yang masih hilang di kawasan Sungai Katingan. Operasi dimulai sekitar pukul 06.00 WIB dengan melibatkan tiga perahu karet dan delapan kapal ces yang menyisir aliran sungai, kawasan hutan di sepanjang bantaran, hingga wilayah Pasar Desa Samba, Kecamatan Katingan Tengah.

Sekitar pukul 08.42 WIB, tim memperoleh informasi dari Babinsa Rantau Asem, Kopda Imam, mengenai penemuan sesosok jenazah di Sungai Desa Rantau Asem. Lokasi penemuan tersebut berjarak kurang lebih empat kilometer dari tempat berlangsungnya operasi penindakan narkotika di Desa Tumbang Kalemei.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan, “Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang ditemukan.”

Setelah proses identifikasi selesai, petugas memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan Aiptu Sumaryanto, anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak operasi penangkapan berlangsung pada 2 Juli 2026.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, “Pukul 09.45 WIB, jenazah diberangkatkan menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya untuk penanganan lebih lanjut.”

Penemuan Aiptu Sumaryanto sekaligus mengakhiri proses pencarian terhadap personel terakhir yang belum ditemukan. Di sisi lain, peristiwa itu menambah jumlah anggota Polri yang gugur dalam operasi tersebut menjadi tiga orang.

Operasi penindakan narkotika itu berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis dalam perkara narkotika.

Sebanyak 12 personel diterjunkan pada Rabu malam, 1 Juli 2026, untuk melaksanakan penangkapan. Setelah tiba di lokasi, tim membagi tugas menjadi dua kelompok. Satu kelompok memasuki rumah target untuk melakukan penangkapan, sedangkan kelompok lainnya bertugas memberikan dukungan dan pengamanan.

Target operasi berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika sejumlah orang yang berada di rumah tersebut bersama warga sekitar melakukan perlawanan terhadap petugas.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, “Massa yang berada di lokasi melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam berupa parang.”

Ia menambahkan, “Jumlah massa terus bertambah dan mereka juga menggunakan senjata api rakitan untuk menyerang personel yang sedang bertugas.”

Karena kondisi semakin berbahaya, anggota kepolisian berusaha menyelamatkan diri sambil menunggu bantuan datang. Sebagian personel berenang menyeberangi sungai, sedangkan yang lain berlindung di kawasan hutan sekitar lokasi kejadian.

Serangan tersebut menyebabkan Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia akibat luka yang diderita karena sabetan senjata tajam. Pada saat yang sama, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana belum diketahui keberadaannya sehingga dinyatakan hilang.

Proses pencarian terhadap dua anggota tersebut berlangsung selama beberapa hari. Tim gabungan yang terdiri atas personel Polda Kalimantan Tengah, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, dan masyarakat terus menyisir aliran Sungai Katingan serta kawasan hutan menggunakan tiga perahu karet dan delapan kapal ces.

Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan lebih dahulu pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 15.55 WIB di Daerah Aliran Sungai Katingan, tepatnya di seberang Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, “Korban pertama kali ditemukan oleh Briptu Rangga bersama Bripda Ryan dalam kondisi tubuh sudah kaku, terapung, dan tersangkut di ranting kayu.”

Ia melanjutkan, “Setelah menerima laporan dari anggota di lapangan, tim gabungan segera melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan autopsi.”

Sehari kemudian, Minggu, 5 Juli 2026, pencarian kembali membuahkan hasil setelah Aiptu Sumaryanto ditemukan di Sungai Desa Rantau Asem. Identitas korban dipastikan oleh tim di lapangan sebelum jenazah diberangkatkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya.

Dengan ditemukannya Aiptu Sumaryanto, jumlah anggota Polri yang gugur dalam operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan bertambah menjadi tiga orang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan, “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para anggota yang gugur dalam menjalankan tugas.”

Ia juga berharap, “Semoga seluruh almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.”

Menurut Eko, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Bareskrim Polri.

Ia menegaskan, “Tim gabungan masih terus melakukan penyelidikan sekaligus mengejar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian.”

Lebih lanjut, Eko memastikan, “Kami tidak akan menghentikan proses penegakan hukum sampai seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.”

Di tengah proses pencarian anggota di Kalimantan Tengah, kabar duka kembali datang dari Jakarta. Personel Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana SH, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat bertugas di ruas Tol Joglo menuju Pondok Pinang.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala menjelaskan, “Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 10.50 WIB ketika Aipda Endang sedang membantu pengemudi light truck yang mengalami gangguan di jalan tol.”

Saat proses evakuasi berlangsung, sebuah kendaraan Isuzu Wing Box yang datang dari arah Tangerang menabrak bagian belakang light truck. Benturan itu membuat truk terdorong ke depan hingga menghantam tubuh Aipda Endang yang sedang berada di lokasi.

AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan, “Korban mengalami luka berat, terutama pada bagian kaki kanan, sehingga langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis.”

Meski sempat menjalani perawatan intensif, kondisi korban tidak berhasil dipulihkan.

AKBP Reiki Indra Brata Manggala menyampaikan, “Pada Minggu, 5 Juli 2026, pukul 15.11 WIB, tim medis RS Polri Kramat Jati menyatakan Aipda Endang Karyana meninggal dunia.”

Ia juga mengatakan, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, telah meninggal dunia personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Endang Karyana, Banit Induk 4 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.”

Setelah seluruh proses di rumah sakit selesai, jenazah Aipda Endang dimakamkan di TPU Kampung Cicageur, Desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Dalam rentang empat hari, empat anggota Polri gugur ketika menjalankan tugas di lokasi yang berbeda, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga maupun institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *