Megasuara.com – Jakarta, Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik lemari saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan adanya temuan tersebut. “Betul, ditemukan brankas,” ujar Totok kepada wartawan.
Totok menjelaskan, penyidik menangani tiga perkara melalui mekanisme joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. “Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Totok.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, mengungkapkan bahwa penyelidikan bermula dari dua laporan polisi yang diterima penyidik.
Menurut Victor, laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) dan/atau PT Asuransi Jiwasraya yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode 2020 hingga 2025.
Adapun laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang juga diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam kurun waktu 2020-2025.
Victor menegaskan bahwa penyidik saat ini masih berupaya melengkapi alat bukti melalui serangkaian penggeledahan. “Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” ujarnya.





