Konten Kreator Lampung Jadi Korban Kejahatan - Megasuara.com

Konten Kreator Lampung Jadi Korban Kejahatan

Megasuara.com – Lampung, Seorang konten kreator perempuan berusia 20 tahun menjadi korban tindak kejahatan berat pada Jumat sore (6/2/2026) di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Insiden tersebut bermula saat dua pria asing mendatangi tempat tinggal korban dengan dalih hendak memperbaiki kran air kamar mandi yang disebut-sebut mengalami kerusakan.

Kedua pria itu belakangan diketahui berinisial B (19) dan MIZ (17). Mereka mengaku mendapat perintah langsung dari pemilik kontrakan untuk memperbaiki fasilitas sanitasi. Tanpa menaruh curiga, korban mempercayai keterangan tersebut dan mempersilakan keduanya masuk ke kontrakan yang berada di Desa Tanjung Mas Rejo. Namun, situasi yang semula tampak normal berubah menjadi mencekam.

Berdasarkan keterangan kepolisian, para pelaku masuk ke kamar mandi dan berpura-pura melakukan perbaikan. Tak lama kemudian, salah satu pelaku keluar dan menutup pintu, sementara korban tiba-tiba diserang. Korban dibekap, dicekik, serta mulutnya ditutup menggunakan kain, membuatnya tidak mampu melawan dan berada dalam kondisi trauma berat.

Dalam keadaan tidak berdaya, korban mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh para pelaku. Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku menggeledah seluruh isi kontrakan dan membawa kabur sejumlah barang berharga, yakni satu unit telepon genggam dan sepeda motor milik korban.

Tak berhenti sampai di situ, para pelaku juga diduga berencana membawa korban keluar dari lokasi. Wajah korban sempat ditutup dengan kain dan tubuhnya hendak diangkut menggunakan sepeda motor. Namun, ketika melintas di jalan yang cukup ramai, korban memberanikan diri melompat dari motor dan berteriak meminta bantuan warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian dagu serta memar di tangan karena berusaha melawan.

Warga yang mengetahui peristiwa itu segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Aparat dari Polsek Mesuji Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di kawasan pintu Tol Simpang Pematang pada Minggu (8/2/2026). Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara, mengungkap motif sebenarnya, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan perbaikan fasilitas, sekaligus menegaskan pentingnya peran lingkungan sekitar dalam membantu korban kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *