Megasuara.com – Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi atas banyaknya pro dan kontra masyarakat terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadhan. Pernyataan ini disampaikan setelah sejumlah orang tua dan publik menilai menu yang dibagikan pada periode puasa kurang mencerminkan standar gizi dan dianggap menyimpang dari ketentuan anggaran.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan kembali bahwa ketentuan anggaran bahan makanan dalam program MBG berbeda dari asumsi yang beredar di media sosial. Ia menyatakan anggaran pokok bahan makanan untuk peserta program ditetapkan antara Rp8.000 sampai Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 seperti ramai diperbincangkan.
Menurut Nanik, angka Rp13.000 hingga Rp15.000 yang sempat muncul dalam diskusi publik tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan pokok makanan. Komponen tersebut juga mencakup biaya operasional dan pemberian insentif untuk mitra pelaksana program. Anggaran operasional antara lain mencakup dukungan transportasi, pembayaran listrik dan air, hingga fasilitas dapur di lokasi distribusi MBG.
BGN menjelaskan bahwa biaya Rp3.000 per porsi difokuskan pada dukungan kegiatan lapangan. Uang ini dipergunakan untuk insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta guru yang membantu distribusi di lokasi sekolah, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan, dan biaya bahan bakar kendaraan pengantar makanan. Selain itu, alokasi Rp2.000 per porsi juga dipakai untuk sewa fasilitas dapur, gudang, serta peralatan masak modern yang menunjang kelancaran operasional.
Pernyataan itu muncul setelah sejumlah orang tua menyuarakan kekhawatiran mereka melalui media lokal. Keluhan warga Palembang, misalnya, menyebutkan menu yang dibagikan hanya terdiri dari telur puyuh, roti, dan kurma, sehingga dianggap belum memenuhi kebutuhan gizi yang seharusnya lebih lengkap.
Meski menu MBG Ramadhan mendapat sorotan, BGN tetap menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan program sesuai standar yang berlaku. Lembaga ini juga menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan pelaksanaan MBG yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Proses ini akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai dengan prosedur pengawasan yang berlaku.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi anak sekolah dan kelompok rentan sepanjang tahun, termasuk saat Ramadhan. BGN bahkan telah menyesuaikan mekanisme penyaluran menu saat bulan puasa agar tetap relevan dengan kebiasaan dan kebutuhan masyarakat yang berpuasa.
Dengan klarifikasi ini, BGN berharap publik memahami bahwa alokasi anggaran MBG sudah diatur secara rinci dan bertujuan untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan program.





