Megasuara.com – Jakarta, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama tiga terdakwa lain meminta pemerintah memulihkan nama baik mereka usai dinyatakan bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permintaan ini muncul setelah proses persidangan panjang dalam perkara dugaan penghasutan yang berkaitan dengan demonstrasi pada Agustus 2025.
Delpedro menyampaikan harapan besar agar negara, melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dapat mengembalikan harkat, martabat, serta reputasi mereka di mata publik. Ia menilai proses hukum yang dijalani membawa dampak besar bagi kehidupan pribadi dan profesional mereka.
Menurut Delpedro, selama proses hukum berlangsung, ia dan rekan-rekannya menderita kerugian material dan non-material. Mereka kesulitan melanjutkan aktivitas kerja dan kuliah karena status hukum yang membayangi. Biaya untuk membela diri dan tekanan sosial turut memperburuk kondisi mereka.
Delpedro juga menegaskan bahwa putusan bebas yang mereka terima seharusnya menjadi cerminan bahwa sistem peradilan dapat menegakkan keadilan. Ia berharap hasil putusan ini menjadi preseden penting bagi kasus serupa di masa depan, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.
Kasus ini bermula ketika polisi menetapkan Delpedro, stafnya Muzaffar Salim, aktivis Syahdan Husein, serta mahasiswa Khariq Anhar sebagai terdakwa dalam dugaan penghasutan. Jaksa penuntut umum menilai mereka menyebarkan konten bermuatan provokatif melalui berbagai akun media sosial yang berpotensi memicu kerusuhan.
Namun, majelis hakim menilai tuduhan itu tidak terbukti. Hakim menyatakan tidak ada bukti kuat yang mengaitkan unggahan mereka dengan kericuhan yang terjadi. Selain itu, hakim juga menyebut tidak ada niat jahat atau keterkaitan langsung antara konten yang dipublikasikan dan peristiwa kericuhan di lapangan.
Sebagai hasilnya, hakim memerintahkan agar para terdakwa segera dibebaskan dari tahanan dan dilepaskan secara sah. Putusan ini disambut dengan lega oleh keluarga dan pendukung Delpedro, yang berharap proses ini bisa membuka ruang diskusi lebih luas soal kebebasan berekspresi di Indonesia.
Permintaan pemulihan nama baik kini menjadi fokus utama Delpedro dan rekan-rekannya. Mereka berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk mengembalikan reputasi mereka di masyarakat dan mengganti kerugian yang telah mereka alami selama proses hukum.
Permintaan ini mencerminkan keinginan terdakwa agar pengalaman pahit dalam persidangan tidak berakhir tanpa respons yang adil dari negara. Langkah selanjutnya akan menentukan bagaimana hak dan martabat warga negara dijaga setelah melewati proses hukum yang panjang.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Platform berbagi video YouTube resmi mulai menerapkan kebijakan pemblokiran akun bagi pengguna…

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia mulai mengalihkan strategi energi nasional dengan membidik pasokan minyak dari…

Megasuara.com – Jakarta, Polemik internal partai politik kembali mencuat ke ruang publik setelah Dewan Pimpinan…

Megasuara.com – Jakarta, Rombongan jemaah haji Indonesia mulai memasuki fase awal ibadah di Tanah Suci….

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia mulai merancang langkah besar di bidang antariksa. Rencana ini muncul…
