Megasuara.com – Jakarta, Kasus penemuan jasad seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, kini memasuki fase penyidikan yang lebih mendalam. Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa aparat kepolisian telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa kematian tersebut.
Korban diketahui berinisial NHW (31) dan pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Rabu pagi, 4 Februari 2026. Penemuan jasad bermula dari kecurigaan rekan kerja korban yang merasa janggal karena NHW tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi selama beberapa hari berturut-turut.
Kronologi awal kejadian terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, ketika salah satu rekan kerja korban, seorang perempuan berinisial SR, menyadari bahwa korban tidak memberikan kabar sama sekali. Upaya menghubungi korban melalui berbagai saluran komunikasi pun tidak membuahkan hasil. Karena merasa khawatir, SR kemudian mendatangi kontrakan korban yang berlokasi di Jalan Setia II Gang H Enting, Kelurahan Jatiwaringin.
Setibanya di lokasi, SR mendapati pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Saksi kemudian menghubungi pemilik kontrakan untuk membuka pintu menggunakan kunci cadangan. Setelah pintu berhasil dibuka, SR menemukan korban tergeletak di atas kasur, dengan kondisi tubuh yang telah menghitam dan tertutup selimut. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian dari Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kontrakan serta mengumpulkan sejumlah petunjuk awal guna menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyampaikan bahwa sejak awal kasus ini telah diperlakukan sebagai dugaan tindak pidana. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, penyidik akhirnya berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial AR dan AA. Keduanya diamankan pada Jumat pagi di sebuah warung yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebelum dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain itu, pihak kepolisian memastikan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses visum dan autopsi. Pemeriksaan medis tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian korban serta memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Kepolisian juga menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik setelah proses pemeriksaan terhadap para tersangka selesai.
Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan sambil menunggu hasil resmi serta perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.





