Sebagai akademisi dan pimpinan LBH PP GPI, Prof. Diding Rahmat mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap menjalankan perannya sebagai agen perubahan yang berlandaskan ilmu pengetahuan, objektivitas, dan argumentasi yang konstruktif. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, namun harus dilakukan secara proporsional, ilmiah, dan melalui mekanisme yang disediakan oleh konstitusi.
Ia berharap gerakan mahasiswa tetap menjadi kekuatan moral dan intelektual yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa, bukan menjadi instrumen kepentingan politik sesaat yang dapat menimbulkan polarisasi dan ketidakstabilan dalam kehidupan bernegara.
“Salurkan aspirasi melalui jalur yang telah disediakan oleh konstitusi. Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan intelektual yang kritis namun bertanggung jawab dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.





