Petani Sawit Bantah Klaim 4 Juta Hektar Ilegal - Megasuara.com

Petani Sawit Bantah Klaim 4 Juta Hektar Ilegal

kebun sawit

Megasuara.com – Jakarta, Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan klarifikasi keras atas pernyataan luasnya kebun kelapa sawit ilegal mencapai 4 juta hektar di kawasan hutan lindung dan konservasi. Lembaga ini menjelaskan klaim tersebut tidak berdasar pada data resmi terbaru dan berpotensi menyesatkan masyarakat serta pembuat kebijakan.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengatakan temuan awal soal keberadaan lahan sawit di kawasan hutan memang ada. Namun, angka 4 juta hektar yang sering disebut hanya merujuk pada total sawit di dalam hutan tanpa pemisahan fungsi kawasan dan status legalitasnya.

Data hasil rekonsiliasi yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan luas sawit nasional mencapai sekitar 16,37 juta hektar. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,37 juta hektar berada dalam kawasan hutan dengan fungsi yang berbeda-beda, seperti hutan produksi dan hutan lindung. Namun hanya sekitar 155.000 hektar berada di hutan lindung dan sekitar 91.000 hektar di hutan konservasi. Dengan demikian, luas sawit di kawasan konservasi dan lindung hanya sekitar 246.000 hektar.

Darto menilai pentingnya pelabelan yang jelas atas lahan sawit berdasarkan tipologi legalitas dan fungsi kawasan hutan. Ia menekankan bahwa tidak semua sawit yang berada di dalam kawasan hutan otomatis ilegal. Menurutnya, pendekatan yang terlalu umum dapat memunculkan stigma negatif terhadap petani sawit rakyat dan melemahkan posisi industri sawit Indonesia dalam perdagangan global.

Perwakilan petani ini juga mengkritik cara penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena kerap dilakukan tanpa dialog dan pembeda jelas antara sawit rakyat yang memiliki izin dan kebun yang bermasalah secara hukum. Ia menyerukan proses yang adil, transparan, dan menghormati prinsip hukum dalam menyelesaikan isu sawit di kawasan hutan.

Meski demikian, isu penertiban lahan sawit ilegal tetap menjadi perhatian besar di Indonesia. Pemerintah melalui Satgas PKH sebelumnya mengumumkan penguasaan kembali puluhan juta hektar sawit yang diduga berada di kawasan hutan sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan hutan.

POPSI berharap diskusi dan kebijakan terkait masalah ini berbasis fakta ilmiah dan data resmi, agar solusi yang diambil memenuhi keadilan bagi petani dan pelestarian lingkungan secara bersamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *