Megasuara.com – Jakarta, Penerapan kebijakan pembatasan akses digital bagi anak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Tunas memunculkan dukungan luas dari kalangan orang tua. Mereka menilai aturan tersebut mampu membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Namun, di sisi lain, para orang tua mengakui masih menghadapi kendala besar dalam membatasi penggunaan gawai, terutama karena anak sudah semakin mahir mengakses perangkat digital.
Sejumlah orang tua menyampaikan bahwa anak-anak kini tidak hanya menggunakan gawai untuk hiburan, tetapi juga untuk belajar dan berinteraksi sosial. Kondisi ini membuat pembatasan penggunaan gawai menjadi semakin kompleks. Bahkan, banyak anak sudah mengetahui kata sandi perangkat milik orang tua, sehingga mereka tetap bisa mengakses internet tanpa pengawasan penuh.
Kebijakan PP Tunas sendiri hadir sebagai respons atas tingginya penggunaan internet di kalangan anak. Pemerintah merancang aturan ini untuk mengurangi berbagai risiko digital, mulai dari paparan konten negatif hingga kecanduan gawai. Data menunjukkan bahwa jutaan anak di Indonesia aktif menggunakan internet setiap hari dengan durasi yang cukup tinggi, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat.
Meski demikian, orang tua menilai bahwa aturan saja tidak cukup. Mereka tetap harus terlibat langsung dalam mengawasi aktivitas digital anak. Beberapa orang tua mengaku kesulitan menerapkan pembatasan karena anak sering mencari cara untuk tetap terhubung dengan perangkat, termasuk memanfaatkan celah keamanan seperti mengetahui PIN atau pola kunci layar.
Para ahli juga menegaskan pentingnya peran keluarga dalam keberhasilan implementasi kebijakan ini. Tanpa pendampingan aktif dari orang tua, anak tetap berpotensi terpapar risiko digital seperti perundungan daring, konten tidak pantas, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Selain itu, penggunaan gawai yang berlebihan juga berpotensi memengaruhi kesehatan fisik dan perkembangan anak. Paparan layar dalam waktu lama dapat mengganggu pola tidur, menurunkan aktivitas fisik, serta berdampak pada perkembangan emosional dan sosial anak. Oleh karena itu, orang tua diharapkan tidak hanya membatasi, tetapi juga mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak.
Seiring dengan penerapan PP Tunas, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, platform digital, dan keluarga menjadi kunci utama. Orang tua berharap adanya fitur kontrol yang lebih kuat dari penyedia layanan digital agar mereka dapat mengawasi anak dengan lebih efektif.
Ke depan, tantangan terbesar tidak hanya terletak pada regulasi, tetapi juga pada kemampuan orang tua dan anak untuk membangun kebiasaan digital yang sehat. Tanpa kesadaran bersama, aturan yang ada berisiko tidak berjalan optimal dalam melindungi generasi muda di era digital.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, DPRD DKI Jakarta mempercepat program bank sampah untuk menekan beban TPST Bantargebang….

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia menegaskan sikap tegas terhadap kedaulatan wilayah udara nasional. Penegasan ini…

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan elpiji nonsubsidi tetap aman. Kepastian ini…

Megasuara.com – Jakarta, Indonesia terus mempercepat langkah strategis menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and…

Megasuara.com – Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak menerima gugatan terkait pernyataan Fadli Zon…
