Sule Tegaskan Pengembalian Aset Rizky oleh Teddy - Megasuara.com

Sule Tegaskan Pengembalian Aset Rizky oleh Teddy

sule

Megasuara.com – Jakarta, Sule kembali menegaskan pentingnya pengembalian seluruh aset milik Rizky Febian yang saat ini dikelola oleh Teddy Pardiyana. Persoalan ini muncul berkaitan dengan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri Sule. Sule menekankan bahwa semua harta yang diperoleh dari pernikahannya dengan Lina sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan anak-anak mereka, tanpa terkecuali, dan harus dikelola sesuai amanah almarhumah.

Dalam kanal YouTube Diary Sule Family, Sule menunjukkan surat pernyataan bermaterai yang dibuat secara resmi oleh kuasa hukum almarhumah Lina. Surat tersebut secara tegas menegaskan bahwa Teddy tidak memiliki hak untuk mengklaim atau menguasai aset-aset tertentu. Adapun aset yang dimaksud meliputi tanah dan ruko di Penyawangan yang diperuntukkan bagi Putri Delina, rumah kos berjumlah 32 pintu, rumah pribadi di Villa Bandung Indah, serta tanah yang berada di Banjaran dan Cikoneng, Ciamis.

Sule menambahkan bahwa surat pernyataan ini dibuat hanya tujuh hari setelah kepergian Lina, menunjukkan urgensi dan kesungguhan almarhumah dalam melindungi hak anak-anaknya. Sebelumnya, Teddy telah menyatakan secara lisan tidak akan mengambil alih aset-aset tersebut dan bersedia menyerahkan safety box yang berisi dokumen-dokumen penting. Namun, ketika Putri Delina membuka safety box, beberapa dokumen yang semestinya ada ternyata hilang, termasuk dokumen terkait rumah kos, rumah di Penyawangan, dan ruko.

“Ada beberapa surat penting yang tidak ada di dalam safety box, termasuk surat terkait kos-kosan, rumah di Penyawangan, dan ruko,” jelas Sule. Ia juga menegaskan bahwa uang sebesar Rp 5 miliar milik Rizky Febian yang tercantum dalam surat pernyataan telah sebagian digunakan untuk membeli rumah kos-kosan dan tanah, sesuai amanah yang ditinggalkan almarhumah Lina.

Sule berharap Teddy segera mengembalikan seluruh aset yang menjadi hak sah anak-anaknya. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukanlah persoalan perselisihan pribadi, melainkan upaya menjalankan amanah dan melindungi hak anak-anak dari harta warisan orang tua mereka. Sule juga menegaskan kesiapan untuk menempuh jalur hukum jika masalah ini tidak dapat diselesaikan secara damai.

Keluarga dan tim pengacara Sule terus memantau proses penyelesaian aset ini dengan cermat. Sule meminta agar publik memahami bahwa tindakan yang diambil semata-mata untuk melindungi hak-hak anak-anaknya, bukan untuk memicu konflik pribadi atau menyebarkan isu negatif. Ia menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan harta warisan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *