Warga Lenteng Agung Desak Penutupan Party Station - Megasuara.com
Berita  

Warga Lenteng Agung Desak Penutupan Party Station

Megasuara.com – Jakarta, Ratusan warga Kampung Sawah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menggelar aksi protes menolak keberadaan hiburan malam di lingkungan permukiman mereka pada Jumat malam (30/1/2026). Aksi ini dipicu oleh operasional sebuah tempat hiburan malam bernama Party Station yang berada di dalam area Hotel Kartika One.

Warga dari 13 Rukun Tetangga (RT) di wilayah RW 02 berkumpul di Jalan Raya Lenteng Agung untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemilik tempat hiburan tersebut. Mereka menilai keberadaan Party Station tidak sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat yang mayoritas religius.

Wakil Ketua RW 02, Achmad Fauzi, menjelaskan bahwa warga merasa keberadaan hiburan malam dapat membawa dampak negatif bagi lingkungan. Ia menyebut bahwa Party Station diduga menjual minuman beralkohol dan menjadi tempat berkumpulnya laki-laki dan perempuan non-muhrim, yang menurut warga bertentangan dengan nilai agama setempat. Karena itu, warga meminta agar usaha itu ditutup atau dipindahkan dari kawasan permukiman mereka.

“Kami tidak ridho jika ada kegiatan di kampung kami yang justru mengganggu ketenangan dan nilai moral lingkungan,” ujar Fauzi di tengah kerumunan massa. Warga juga menyatakan kekhawatiran bahwa tempat hiburan tersebut akan mengganggu sejumlah aktivitas keagamaan yang semakin sering dilakukan menjelang bulan Ramadan.

Aksi warga sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung. Namun, demonstrasi berlangsung secara umum dengan tertib dan tanpa insiden besar. Polisi dari Polsek Jagakarsa turut berada di lokasi untuk menjaga keamanan dan membantu menjaga ketertiban umum.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan jalannya aksi dan mendorong pihak manajemen hotel serta warga untuk duduk bersama dalam forum mediasi. Tujuannya adalah agar permasalahan ini diselesaikan secara baik tanpa memicu konflik yang berkepanjangan.

Menurut Nurma, mediasi direncanakan akan melibatkan perwakilan warga, manajemen Hotel Kartika One, dan pihak terkait lainnya untuk mencari jalan tengah. Polisi berharap dialog itu dapat meredakan ketegangan dan menghasilkan solusi yang saling menguntungkan.

Warga juga mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan penutupan Party Station tidak dipenuhi. Mereka menegaskan bahwa keberadaan tempat hiburan malam di kawasan permukiman tidak hanya berpotensi merusak nilai moral masyarakat, tetapi juga dapat menciptakan gangguan sosial baru jika dibiarkan terus beroperasi.

Permintaan tersebut kini menjadi fokus perbincangan antara masyarakat dan aparat. Pemerintah setempat diperkirakan akan terlibat dalam proses mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *