Megasuara.com – Pangkal Pinang, Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas II di Pangkalpinang mengingatkan potensi risiko penyebaran virus Nipah dari migrasi satwa liar. Ini terjadi seiring burung dan kelelawar asing bergerak menuju wilayah yang lebih hangat untuk bertahan hidup. Fenomena ini menarik perhatian pakar kesehatan hewan dan masyarakat umum karena dampaknya besar bagi kesehatan manusia.
Kepala BKK Kelas II Pangkalpinang, Agus Syah, menjelaskan bahwa beberapa negara mengalami perubahan cuaca ekstrem yang mendorong satwa migrasi keluar dari habitat aslinya. Burung yang datang dari wilayah utara, termasuk dari Rusia, dilihat telah mencapai Jawa Timur. Pergerakan tersebut menunjukkan perubahan pola migrasi yang terjadi secara global.
Menurut Agus, virus Nipah merupakan patogen zoonotik yang perlu diwaspadai karena dapat memicu infeksi serius pada manusia. Virus ini diketahui memiliki tingkat fatalitas tinggi dan bisa menular dari hewan kepada manusia. Organisme tersebut juga dapat berpindah antarspecies melalui kontak dekat atau konsumsi produk yang terkontaminasi.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa migrasi tidak hanya terjadi pada burung. Kemungkinan kelelawar dari luar negeri turut berpindah wilayah juga disampaikan sebagai salah satu faktor risiko. Indonesia dikenal memiliki jumlah spesies kelelawar yang banyak. Kemungkinan virus dibawa oleh kelelawar migran yang kemudian berinteraksi atau berbaur dengan populasi lokal dianggap berisiko.
Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 sempat ditemukan beberapa kasus yang dicurigai sebagai suspek virus Nipah di tiga provinsi yaitu Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara. Namun hasil tes di laboratorium menunjukkan bahwa semua kasus tersebut negatif. Meskipun demikian, pengalaman itu menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit baru.
Pakar kesehatan masyarakat menilai bahwa perlu ada langkah cepat untuk meminimalkan kontak manusia dengan kelelawar atau burung migrasi tanpa pengawasan. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak menangkap atau mendekati satwa liar yang tidak dikenal. Langkah sederhana seperti menjaga kebersihan serta menghindari konsumsi buah atau hasil hutan yang jatuh dan dicurigai tercemar dapat membantu menekan risiko penularan penyakit zoonotik.
Kementerian Kesehatan bersama lembaga terkait juga terus memperkuat sistem karantina di pelabuhan udara dan laut untuk memantau lalu lintas satwa hidup atau produk hewan. Peraturan tersebut bertujuan untuk mendeteksi tanda-tanda awal virus atau organisme patogen berbahaya sebelum masuk ke dalam negeri.
Mengingat sifat transmisi yang kompleks, pakar epidemiologi menyarankan agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat dan mengikuti rekomendasi dari otoritas kesehatan. Pencegahan yang tepat akan membantu mencegah wabah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.





