Megasuara.com – NTT, Sebuah video yang memperlihatkan penembakan seekor burung hantu menjadi viral di media sosial dan mengundang reaksi luas dari publik serta jajaran penegak hukum. Peristiwa ini terjadi di Dusun Nela, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu malam, 14 Januari 2026.
Dalam rekaman yang beredar, burung hantu jenis Serak Jawa (Tyto alba) tampak ditangkap hidup-hidup oleh sejumlah orang sebelum ditembak dengan senapan angin hingga tewas. Seorang wanita yang terdengar dalam video menyatakan tindakan tersebut dilakukan karena suara burung yang dianggap mengganggu waktu tidur mereka.
Polres Belu bersama Polda Nusa Tenggara Timur bergerak cepat menanggapi viralnya video tersebut. Polisi telah melakukan klarifikasi di lapangan, mengamankan barang bukti, dan memintai keterangan saksi terkait kejadian yang kini tengah ditangani secara hukum.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa kasus ini diproses sebagai dugaan penganiayaan terhadap hewan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 337 ayat (2) KUHP Baru. Hukuman pidana terhadap perbuatan tersebut bisa mencapai sampai 1 tahun 6 bulan penjara atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan satwa liar. Alih-alih mengambil tindakan sendiri yang berpotensi melanggar hukum, warga diharapkan melapor ke aparat berwenang jika menemukan konflik dengan satwa atau masalah lingkungan. Pesan ini disampaikan demi menjaga keseimbangan ekosistem serta ketertiban hukum di masyarakat.
Viralnya video penembakan burung hantu memicu keprihatinan luas di kalangan netizen dan pemerhati satwa. Banyak yang menyoroti pentingnya kesadaran terhadap satwa liar yang berperan dalam ekosistem termasuk mengendalikan hama tikus sawah di beberapa wilayah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik manusia lingkungan harus ditangani secara edukatif dan profesional, sehingga pelestarian satwa serta penegakan hukum berjalan beriringan demi kesejahteraan bersama.





