DPR Desak KY Awasi Kasus Mahasiswi UNRAM - Megasuara.com
Hukum  

DPR Desak KY Awasi Kasus Mahasiswi UNRAM

DPR

Megasuara.com – Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan menyeluruh terhadap proses hukum dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial N-N-V asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian serius lembaga legislatif terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara khusus meminta Komisi Yudisial (KY) untuk menjalankan fungsi pengawasan secara independen terhadap seluruh tahapan proses persidangan. Ia menilai, keterlibatan KY sangat penting guna memastikan bahwa proses peradilan berjalan objektif, bebas dari tekanan, serta tidak terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun.

Habiburokhman menegaskan bahwa tragedi kematian mahasiswi Unram tersebut harus ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan perkara secara terbuka, sementara keluarga korban berhak memperoleh kepastian hukum serta keadilan yang nyata. Ia menambahkan bahwa pengawasan eksternal dari KY diharapkan mampu menjaga integritas hakim dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Komisi III DPR RI juga berharap KY memantau secara detail setiap tahapan persidangan, mulai dari pemeriksaan saksi, penilaian alat bukti, hingga mekanisme pembuktian di ruang sidang. DPR ingin memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan berdasarkan prinsip due process of law, sehingga tidak ada pelanggaran prosedural yang berpotensi merugikan salah satu pihak.

Selain itu, DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap terbuka dalam mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tragis tersebut. Keterbukaan informasi dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Komisi III menekankan bahwa komitmen terhadap keadilan harus diwujudkan tanpa diskriminasi dan tanpa adanya perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

Sejak awal mencuat, kasus ini telah menjadi perhatian publik secara nasional. Berbagai kalangan menilai perlu adanya pengawasan ekstra demi melindungi hak-hak korban serta keluarganya. Tidak sedikit pula pihak yang menyoroti urgensi perlindungan saksi serta upaya pencegahan intimidasi selama proses hukum berlangsung, agar keterangan yang diberikan tetap objektif dan bebas dari tekanan.

Permintaan DPR kepada KY ini sekaligus menjadi momentum penting bagi lembaga pengawas peradilan untuk menunjukkan efektivitas peran pengawasan eksternal. Masyarakat kini menantikan kelanjutan proses hukum dengan harapan persidangan dapat berlangsung secara adil, cepat, dan transparan hingga putusan akhir dijatuhkan. Ke depan, DPR menyatakan akan terus mengawal dan memantau jalannya persidangan guna memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *