Megasuara.com – Jakarta, PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 1 Maret 2026. Kebijakan ini mencakup beberapa jenis bensin berkualitas tinggi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, serta Pertamax Green 95. Penetapan harga baru tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus menyesuaikan dengan dinamika biaya produksi dan distribusi yang terus berubah.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis, harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta kini berada di angka Rp12.300 per liter. Angka tersebut mengalami kenaikan dari harga sebelumnya yang dipatok Rp11.800 per liter. Penyesuaian ini tidak hanya berlaku di ibu kota, tetapi juga diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia dengan besaran yang relatif serupa, mengikuti ketentuan wilayah masing-masing.
Selain Pertamax, produk BBM dengan nilai oktan lebih tinggi seperti Pertamax Turbo juga mengalami perubahan harga. Saat ini, Pertamax Turbo dipasarkan dengan harga Rp13.100 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 yang dikenal sebagai bahan bakar ramah lingkungan dengan campuran bioetanol mengalami penyesuaian harga menjadi Rp12.900 per liter dari tarif sebelumnya yang lebih rendah. Kenaikan ini mencerminkan penyesuaian komponen biaya produksi serta fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Penyesuaian harga tidak hanya terjadi pada jenis bensin, tetapi juga pada produk solar nonsubsidi. Dexlite kini dijual dengan harga Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex ditetapkan sebesar Rp14.500 per liter. Kedua jenis BBM tersebut turut mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya, sejalan dengan kebijakan penyesuaian harga berkala yang diterapkan perusahaan.
Di sisi lain, untuk menjaga daya beli masyarakat, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dipasarkan seharga Rp10.000 per liter, sementara Solar subsidi masih dijual Rp6.800 per liter di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemerintah dan Pertamina memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tetap stabil sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Kebijakan perubahan harga ini merujuk pada mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi yang diatur pemerintah, di mana evaluasi dilakukan secara rutin setiap bulan. Langkah tersebut bertujuan agar harga jual tetap mencerminkan biaya produksi, distribusi, serta faktor eksternal lainnya, termasuk kondisi pasar energi global.
Sejumlah warga di berbagai provinsi telah melaporkan penerapan harga baru di SPBU setempat sejak pagi hari tanggal 1 Maret. Di wilayah Jawa Barat, misalnya, harga Pertamax tercatat berada pada level yang sama dengan Jakarta, menunjukkan bahwa penyesuaian dilakukan secara serentak di banyak daerah.
Secara umum, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diperkirakan berdampak pada pengeluaran operasional masyarakat, khususnya bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang bergantung pada mobilitas transportasi. Para pengendara diimbau untuk menyesuaikan perencanaan anggaran bahan bakar mereka. Sementara itu, respons publik terhadap kebijakan ini masih beragam, dengan sebagian pihak memahami alasan penyesuaian, dan sebagian lainnya menyampaikan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap biaya hidup.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali menyuarakan gagasan inovatif terkait…

Megasuara.com – Jakarta, Pernyataan tokoh senior nasional, Jusuf Kalla, kembali memicu perhatian publik. Ia menyinggung…

Megasuara.com – Jakarta, Aktivitas vulkanik Gunung Dukono kembali meningkat signifikan pada pertengahan April 2026. Letusan…

Megasuara.com – Jakarta, Kasus penikaman terhadap seorang tokoh politik daerah kembali menarik perhatian luas dari…

Megasuara.com – Jakarta, Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan utama masyarakat Indonesia….
