ITB Disorot, Lagu Mahasiswa Tuai Kritik - Megasuara.com

ITB Disorot, Lagu Mahasiswa Tuai Kritik

Jagad sosial media kembali diramaikan oleh lagu berjudul "Erika" yang dinyanyikan dalam momen Orkes Semi Dangdut HMT ITB. (Foto: Antara)
Jagad sosial media kembali diramaikan oleh lagu berjudul "Erika" yang dinyanyikan dalam momen Orkes Semi Dangdut HMT ITB. (Foto: Antara)

Megasuara.com – Jakarta, Polemik dugaan pelecehan seksual dalam grup chat yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) belum mereda. Kini, perhatian publik kembali tersedot oleh viralnya lagu berjudul “Erika” yang dinyanyikan dalam kegiatan Orkes Semi Dangdut (OSD) milik Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB).

Cuplikan momen tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu berbagai reaksi. Banyak pihak menilai lirik lagu tersebut mengandung unsur vulgar, bernuansa pelecehan seksual, serta memperlihatkan objektifikasi terhadap perempuan. Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap budaya yang berkembang di lingkungan kampus.

Menanggapi polemik tersebut, HMT ITB segera mengeluarkan klarifikasi resmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Dalam pernyataan tertulisnya, mereka mengakui adanya keresahan yang muncul akibat beredarnya lagu tersebut. Pihak organisasi juga menyampaikan empati, khususnya kepada perempuan yang merasa terdampak oleh konten tersebut.

HMT ITB menjelaskan bahwa lagu itu dibawakan dalam acara OSD, sebuah kegiatan yang telah menjadi bagian dari tradisi organisasi sejak era 1970-an. Sementara itu, lagu “Erika” disebut berasal dari dekade 1980-an. Meski demikian, mereka mengakui bahwa tetap menampilkan lagu tersebut di masa kini merupakan bentuk kelalaian, mengingat perubahan norma sosial dan nilai kesusilaan yang terus berkembang di masyarakat.

Lebih lanjut, organisasi tersebut menegaskan bahwa isi penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi dalam lingkungan akademik. Mereka juga menolak segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu maupun kelompok, serta berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi.

Sebagai langkah konkret, HMT ITB telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menurunkan konten video dan audio dari platform resmi mereka. Tidak hanya itu, mereka juga mendorong penghapusan unggahan serupa dari akun individu yang terafiliasi, termasuk video lama dari tahun 2020 yang kembali beredar.

Selain itu, evaluasi internal dilakukan secara menyeluruh, mencakup isi konten, pelaksanaan kegiatan, hingga sistem pengawasan organisasi. HMT ITB juga berjanji akan meninjau ulang standar dan pedoman kegiatan agar lebih selaras dengan nilai etika yang berlaku di lingkungan kampus dan masyarakat luas.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk kekerasan di perguruan tinggi. Menteri Brian Yuliarto menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi integritas.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik, verbal, psikis, seksual, maupun digital. Pernyataan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh sivitas akademika untuk menjaga lingkungan pendidikan yang beradab dan menghormati nilai kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *