Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun pada 22 Juni. Surat itu berisi permintaan data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
Dalam surat tersebut, PDIP meminta bantuan Kepala BGN untuk memberikan sejumlah informasi yang dianggap penting sebagai bahan pemeriksaan internal partai. “DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan,” tulis isi surat tersebut.
Permintaan data itu muncul setelah sebelumnya PDIP mengeluarkan instruksi internal pada 24 Februari agar seluruh kader, baik yang berada di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun struktur partai, tidak memanfaatkan program MBG sebagai sarana mendapatkan keuntungan pribadi.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan adanya proses hukum mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam program MBG yang saat ini telah menyeret sejumlah pihak. PDIP menyatakan perlu melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan kader partai.
“Diperlukan langkah klarifikasi dan verifikasi internal partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader Partai,” demikian keterangan dalam surat tersebut.
Melalui surat itu, DPP PDIP meminta BGN memberikan data mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam program MBG. Data yang diminta mencakup nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, hingga pihak lain yang ikut berperan dalam pelaksanaan program tersebut.
Selain identitas pihak yang terlibat, PDIP juga meminta rincian mengenai bentuk keterlibatan masing-masing pihak dalam program MBG. Informasi tambahan yang berkaitan dengan pelaksanaan program juga diminta untuk mendukung proses pemeriksaan dan penegakan aturan internal partai.
PDIP menjelaskan bahwa seluruh data yang diberikan BGN akan digunakan khusus untuk kepentingan organisasi. Data tersebut akan menjadi bahan dalam proses klarifikasi, penegakan etika, serta penerapan disiplin terhadap kader yang terbukti melanggar aturan.
“Data dan informasi yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin Partai,” tulis PDIP dalam surat tersebut.
Partai juga menegaskan bahwa penggunaan informasi tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Permintaan data kepada BGN menjadi bagian dari upaya PDIP memastikan tidak ada kader yang menggunakan program pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun keuntungan finansial.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Partai politik yang menaungi tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang…

Megasuara.com – Jakarta, Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira memberikan tanggapan terkait prosesi adat yang…

Megasuara.com – Jakarta, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan bahwa salah satu tujuan…

Megasuara.com – Jakarta, Perdebatan antara sejumlah tokoh politik kembali menjadi perhatian publik setelah anggota DPR…

Megasuara.com – Jakarta, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan klarifikasi mengenai isu keterlibatan mantan Gubernur Sulawesi…
