Megasuara.com – Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan obligasi daerah dengan nilai mencapai Rp3,5 triliun. Rencana tersebut kini masuk dalam tahap persiapan dan proses pengajuan. Dana dari penerbitan obligasi itu akan diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan sekaligus menjadi sumber pendanaan awal bagi pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Pramono menyampaikan rencana tersebut ketika menghadiri acara Investor Daily Roundtable yang berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (IDX), Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa Jakarta akan segera memiliki instrumen pembiayaan baru melalui obligasi daerah.
“Tahun ini Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah dengan nilai Rp3,5 triliun. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, keputusan menerbitkan obligasi daerah muncul setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadapi pengurangan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu mencari alternatif pembiayaan agar sejumlah program prioritas tetap berjalan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk membentuk Jakarta Collaboration Fund. Lembaga tersebut dirancang sebagai bentuk pengelolaan investasi daerah yang konsepnya menyerupai sovereign wealth fund atau dana kekayaan negara.
Pramono menjelaskan bahwa ide tersebut sebenarnya terinspirasi dari konsep Indonesia Investment Authority (INA). Namun, rencana itu masih mengalami kendala karena aturan yang berlaku belum memberikan ruang yang cukup untuk membentuk lembaga seperti itu di tingkat daerah.
“Kami sebenarnya ingin memiliki Jakarta Collaboration Fund. Konsepnya hampir sama seperti INA atau sovereign wealth fund. Tetapi aturan yang ada membuat prosesnya tidak sederhana,” kata Pramono.
Karena pembentukan dana investasi daerah masih menghadapi hambatan regulasi, Pemprov DKI akhirnya memilih opsi penerbitan obligasi daerah. Menurut Pramono, skema tersebut lebih memungkinkan untuk dilakukan karena memiliki dasar aturan yang lebih jelas.
“Pada akhirnya kami menemukan jalan melalui penerbitan obligasi daerah. Mekanisme ini lebih mudah dilakukan dan saat ini kami bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) serta Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Pramono menambahkan bahwa angka Rp3,5 triliun dipilih sebagai tahap awal penerbitan obligasi. Ia menilai kemampuan keuangan Jakarta masih cukup kuat untuk mengelola kewajiban pembiayaan tersebut.
Ia juga memastikan dana hasil penerbitan obligasi tidak akan digunakan untuk kegiatan yang berorientasi bisnis. Menurutnya, anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat yang bersifat mendasar.
“Penggunaan dana ini benar-benar untuk kebutuhan utama Jakarta, bukan untuk kepentingan bisnis atau kegiatan komersial,” tegas Pramono.
Ia menyebut sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama pemanfaatan dana tersebut. Selain itu, sebagian dana juga akan digunakan sebagai modal awal pembangunan RS Sumber Waras yang menjadi salah satu proyek pelayanan kesehatan di Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang bersifat bisnis tetap akan diarahkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara obligasi daerah hanya digunakan untuk mendukung program pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi warga Jakarta.
“Kalau berkaitan dengan hal-hal bisnis, semuanya tetap harus melalui mekanisme APBD. Obligasi ini khusus untuk kebutuhan dasar masyarakat,” tutup Pramono.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan…

Megasuara.com – Jakarta, Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, masih menjadi perhatian…

Megasuara.com – Jakarta, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana…

Megasuara.com – Jakarta, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro secara resmi mengumumkan desain logo…

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp4,2 triliun untuk pelaksanaan Program Magang Nasional (MagangHub)…
