Megasuara.com – Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, kembali mengangkat isu ancaman child grooming di dunia maya dengan mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat patroli siber secara intensif. Hal ini dianggap krusial untuk menangkal praktik manipulasi dan eksploitasi seksual terhadap anak yang semakin marak terjadi di platform digital.
Menurut Abdullah, pola pendekatan digital yang proaktif oleh unit siber Polri harus dijadikan benteng utama melindungi generasi muda dari predator online. Ia menegaskan bahwa patroli yang bersifat masif dapat membantu mengidentifikasi dan menindak pelaku yang mencoba memanfaatkan media sosial, forum daring, maupun ruang obrolan digital untuk mendekati anak-anak.
Dorongan legislator itu dipicu oleh keprihatinan atas laporan korban eksploitatif, termasuk pengalaman yang dibagikan oleh penulis publik, yang menyatakan pernah menjadi target pelecehan secara digital. Abdullah menyatakan bahwa kasus semacam itu bukan sekadar insiden individual, melainkan mencerminkan fenomena tersembunyi yang lebih luas di ruang siber.
Ia juga mengingatkan bahwa data global menunjukkan sebagian besar anak yang menjadi korban eksploitasi daring enggan atau tidak tahu bagaimana melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang dewasa atau aparat penegak hukum. Kondisi ini, menurut Abdullah, memperkuat urgensi peningkatan pengawasan serta edukasi kepada publik tentang risiko dan praktik child grooming.
Dalam pernyataannya, Abdullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Polri, sekolah, keluarga, platform media sosial, dan lembaga terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak. Ia juga menyerukan agar para pelaku tindakan tersebut menerima sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Perlindungan Anak, UU TPKS, UU ITE, dan KUHP.
Penekanan pada patroli siber ini menandai upaya DPR dalam memperkuat kerangka perlindungan anak di era digital, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk lebih responsif terhadap tantangan kejahatan siber yang kian kompleks.





