Paman almarhumah, Fabianus Banase, menegaskan bahwa keluarganya tetap menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung. Namun, menurutnya, penyelesaian secara adat juga penting sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Karena itu, keluarga secara terbuka menantang empat orang yang telah dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) agar bersedia mengikuti sumpah adat.
Empat orang yang dimaksud ialah tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, serta seorang dokter hewan dari Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau.
“Ketiga anggota DPRD itu pernah keluar masuk rumah adat ketika maju sebagai calon legislatif. Karena itu kami meminta mereka berani mengikuti sumpah adat,” ujar Fabianus, Minggu (5/7/2026).
Fabianus menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah berniat menghambat jalannya proses hukum. Sebaliknya, mereka memilih menunggu seluruh tahapan pemeriksaan yang kini dilakukan oleh berbagai lembaga.
“Kami menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Kami juga menunggu sidang Badan Kehormatan DPRD TTU, hasil pemeriksaan dari Kemendagri, Komnas HAM, hingga lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak. Semua proses itu kami hormati,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa keluarga telah menerima hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan. Sementara itu, hasil pendalaman dari Kementerian Dalam Negeri masih dinantikan. Selain itu, laporan yang disampaikan kepada Komnas HAM dan lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak juga masih berproses.
Di tengah berlangsungnya berbagai tahapan tersebut, Fabianus mengaku kecewa karena muncul narasi baru yang mengaitkan kematian Dokter Icha dengan persoalan asmara.
“Mereka sekarang membangun alibi baru. Seolah-olah ada dua persoalan yang berbeda, yaitu soal asmara dan persoalan lainnya. Padahal dugaan intimidasi yang kami sampaikan justru mereka bantah. Kami melihat ini sebagai upaya menggiring opini publik,” tegasnya.
Menurut Fabianus, apabila benar ada pihak yang meyakini korban memiliki persoalan asmara sebelum meninggal dunia, maka pihak tersebut harus berani mengungkap identitas pria yang dimaksud beserta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada laki-laki yang disebut-sebut itu, silakan sebutkan namanya. Jangan hanya menyampaikan dugaan tanpa bukti. Kami juga ingin tahu siapa yang dimaksud. Kalau memang benar, kami siap menghadirkannya,” katanya.





