Kasus Seragam Sekolah, P2G Kecam Bupati Langkat
Hukum  

Kasus Seragam Sekolah, P2G Kecam Bupati Langkat

Kasus Seragam Sekolah, P2G Kecam Bupati Langkat

Kasus Seragam Sekolah, P2G Kecam Bupati Langkat

Megasuara.com – Jakarta, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin. Menurutnya, praktik tersebut semakin membebani para orang tua siswa yang hingga kini masih menghadapi tingginya biaya pendidikan.

“Kami dari organisasi pendidikan dan guru mengecam keras dugaan korupsi dalam pengadaan pakaian atau seragam sekolah, baik untuk jenjang SD, SMP, maupun tingkat lainnya. Peristiwa seperti ini jelas merugikan orang tua murid yang saat ini masih harus berjuang menghadapi mahalnya biaya pendidikan,” kata Satriwan dalam keterangannya pada Minggu (5/7).

Satriwan menilai praktik korupsi di sektor pendidikan masih menjadi persoalan serius yang belum berhasil diberantas. Ia mengatakan, anggaran pendidikan kerap dimanfaatkan oleh oknum kepala daerah untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Korupsi ternyata masih menjadi penyakit dalam tata kelola pendidikan kita. Yang menikmati keuntungan dari pengadaan seragam sekolah justru kepala daerah yang memanfaatkan proyek tersebut sebagai celah untuk melakukan korupsi,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek pengadaan di bidang pendidikan. Menurutnya, pengawasan yang ketat penting agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Saya berharap KPK dan Kejaksaan Agung terus mengawasi berbagai proyek pengadaan di sektor pendidikan agar praktik seperti ini tidak terus berulang,” katanya.

Selain itu, Satriwan mengajak para orang tua siswa untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

“Jangan takut melapor apabila menemukan indikasi korupsi di dunia pendidikan. Kalau sektor pendidikan saja dipenuhi praktik korupsi, bagaimana kita bisa membangun karakter, integritas, dan kejujuran bagi peserta didik?” ucapnya.

Satriwan juga mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat. Anggaran pendidikan yang nilainya sangat besar harus benar-benar digunakan untuk memenuhi hak murid dan guru demi meningkatkan kualitas pembelajaran,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (2/7). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *